Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan gelar perkara dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Iya dilakukan gelar perkara. Di Polda," katanya kepada awak media, Kamis 5 Oktober 2023.
Beberapa pihak ikut serta dalam gelar perkara hari ini. Diantaranya ahli yang menangani kasus tersebut.
"Ya semua, penyidik, ahli yang terkait, kemudian ada pengawas dari pengawas Wasidik, dari Irwasda, Propam, dari pengawas penyidikan," imbuhnya.
Tujuan gelar perkara oleh pihaknya untuk mengungkap hasil penyelidikan kasus tersebut.
"Gelar untuk mencari, mengungkapkan hasil-hasil pemeriksaan ahli, akan diungkapkan disitu," tuturnya.
Polisi selidiki sidik jari yang ada di rumah penemuan jasad diduga ibu dan anak di Cinere, Depok.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan pihaknya bersama Puslabfor Mabes Polri dan Inafis Polda Metro Jaya mencari tahu sidik jari tersebut.
"Didapatkan beberapa sampel, sidik jari oleh Inafis, atau pun swab yang dilakukan oleh Labfor," katanya kepada awak media, Selasa 12 September 2023.
Beberapa titik diambil sidik jarinya oleh penyidik. Diantaranya, gagang pintu dan jendela.
"Seperti di gagang pintu, jendela, kemudian ada beberapa peralatan rumah tangga yang diambil sampel untuk mengidentifikasi persesuaian-persesuaian antara yang ditemukan di korban dan barang-barang yang ditemukan hari ini," tuturnya.
"Kurang lebih ada sembilan titik tadi yang sudah diambil untuk pengambilan atau pengangkatan sidik jari," lanjutnya.
Namun pihaknya belum memastikan sidik jari siapa saja yang ada titik tersebut.
"Tentunya dalam pengangkatan kita belum bisa melakukan identifikasi. Itu butuh pengolahan di laboratorium forensik," ujarnya.
Diketahui, ditemukan jasad ibu dan anak dengan kondisi tinggal kerangka. Keduanya ditemukan berada di salah satu unit rumah di kawasan Cinere.
"(Ditemukan, red) Di Perum Bukit Cinere Indah," ucap Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi kepada wartawan, Kamis 7 September 2023.