TANGERANG, DISWAY.ID - Pemkot Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menanggapi meninggalnya satu orang dalam kecelakaan kerja di proyek pembangunan dan pelebaran turap kali di Pondok Aren, Tangerang Selatan angkat bicara.
Humas DSDABMBK Kota Tangsel, Kemal Fauzi mengatakan korban telah menerima santunan dan biaya pengobatan telah ditanggung pihaknya.
BACA JUGA:Satu Orang Meninggal Tertimpa Tembok di Proyek Normalisasi Kali Tangsel
"Memastikan bahwa seluruh korban yang tertimpa reruntuhan tembok milik warga itu menerima santunan dan pengobatan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan pihak perusahaan," katanya kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Jumat 6 Oktober 2023.
"Saat ini lokasi proyek dihentikan sementara dan dalam penanganan pihak kepolisian," ucapnya.
Kepala Dinas SDABMBK, Robbi Cahyadi telah mengunjungi para korban di RS Bakti Asih Ciledug.
Kemudian pihak pelaksana PT Cahaya Kintamani sudah melakukan tanggung jawabnya terhadap para korban kecelakaan kerja.
Sementara, Polisi dalami apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam meninggalnya satu pekerja di proyek normalisasi kali di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:170 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 1.299 Triliun Selesai Dibangun
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya masih mendalaminya saat ditanyai hal tersebut.
"Masih dalam penyelidikan team Reskrim," katanya kepada awak media, Jumat 6 Oktober 2023.
Sementara terdapat beberapa saksi yang diperiksa pihaknya saat ini.
"Sementara tiga saksi kita dalami. Warga sekitaran proyek yang tau persis terkait proyek normalisasi kali Serua yang ada di Villa Bintaro Regency," bebernya.
Sebelumnya, Satu orang meninggal dunia di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan dalam proyek pekerjaan program normalisasi kali Serua Perum Villa Bintaro Regency (VBR).
BACA JUGA:Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Terungkap Perannya