Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Terungkap Perannya

Akhirnya Polisi Tetapkan Tersangka di Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Terungkap Perannya

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (Kiri)-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Setelah melalui pemeriksaan hingga sebanyak 28 saksi dan ahli, akhirnya penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia 2023.

Penetapan tersangka seiring dilakukannya gelar perkara kasus tersebut.

Adapun yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 yaitu seorang wanita berinisial ASD alias S.

BACA JUGA:1 Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia jadi Tersangka

BACA JUGA:Misteri Mulai Terungkap, 4 CCTV Rekam Anak Perwira TNI yang Terbakar Sebelum Hingga Tewas di Lanud Halim

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini. telah ditetapkan tersangka ASD alias S," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.

Ditegaskan Hengki, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka saat gelar perkara berikutnya.

Kuasa Hukum finalis Miss Universe Indonesia Mellisa Anggraeni mengungkapkan peran tersangka berinisial ASD alias S tersebut.

ASD berperan melakukan body checking dan memotret para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dari balik bilik.

BACA JUGA:21 Saksi dan Ahli Sudah Diperiksa, Polisi Segera Tentukan Tersangka Pelecehan Miss Universe

BACA JUGA:10 Orang Terkaya di Indonesia per Oktober 2023 Versi Forbes, Bos Djarum Tergusur

"Orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," ungkapya dihubungi wartawan.

Diketahui, kasus tersebut bergulir dengan adanya para finasilis melaporkan PT Capella Swastika Karya selaku event organizer (EO) Miss Universe 2023 ke Polda Metro Jaya pada Senin 7 Agustus 2023.

Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 diminta melakukan body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana dan diabadikaan atau difoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: