Tiga DPO Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi Kembali Dibekuk Polisi, Total 22 Tersangka

Tiga DPO Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi Kembali Dibekuk Polisi, Total 22 Tersangka

Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online yang melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).-Disway.id/Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya berhasil membekuk tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) judi online yang melibatkan oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan ketiganya dibekuk hari ini. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penculikan Kembali Terjadi di Tangsel, Korban Hilang Sebulan Lebih

BACA JUGA:Cak Imin Miris Banyak Dampak Negatif Judol: Judi Online Masuk Tahap Bencana Nasional!

"Perlu kami sampaikan bahwa, dari penanganan yang sudah kami lakukan bahwa pada hari ini, Sabtu 16 November 2024, Alhamdulillah, kami telah melakukan atau berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO," katanya kepada awak media, Sabtu 16 November 2024.

Mereka adalah B, BK dan HF yang sebelumnya ditetapkan DPO.

 "Yaitu dengan inisial B, yang kedua adalah dengan inisial BK, dan yang ketiga adalah inisial HF," paparnya.

Dibekuknya tiga orang DPO itu, kini total telah 22 tersangka yang diamankan pihaknya.

BACA JUGA:Klub Malam Ivan Sugianto yang Ditangkap di Bandara Juga Terindikasi Judi Online, PPATK: Kami Blokir Belasan Rekening

"Dengan demikian, total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang," bebernya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online (Judol) diduga libatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan DPO itu berinisial HE.

"Kami izin menginformasikan perkembangan pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Komdigi," katanya kepada awak media, Jumat 15 November 2024.

BACA JUGA:Siap-siap! Polri Buka Peluang Periksa Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads