Klub Malam Ivan Sugianto yang Ditangkap di Bandara Juga Terindikasi Judi Online, PPATK: Kami Blokir Belasan Rekening

Klub Malam Ivan Sugianto yang Ditangkap di Bandara Juga Terindikasi Judi Online, PPATK: Kami Blokir Belasan Rekening

Tidak hanya tindakan kekerasan, namun klub malam Ivan Sugianto yang ditangkap di Bandara juga terindikasi judi online.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Tidak hanya tindakan kekerasan, namun klub malam Ivan Sugianto yang ditangkap di Bandara juga terindikasi judi online.

Bahkan PPATK mengungkapkan jika pihaknya telah memblokir bisnis klub malam Valhalla.

Pemblokiran klub malam Valhalla oleh PPATK disinyalir karena terindikasi dengan judi online.

BACA JUGA:Ivan Sugianto Ditangkap di Bandara Setelah Sebar Video Permintaan Maaf, Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Tampang Ivan Sugianto Pelaku Intimidasi Anak Ditangkap di Bandara Juanda: Tangan Diborgol, Wajah Ditutup Masker

Sedangkan Ivan Sugianto yang merupakan pelaku intimidasi terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara.

Dari video yang beredar terlihat Ivan yang menggunakan masker digiring oleh petugas.

Sedangkan isu keterlibatan Ivan dengan judi juga telah di sampaikan oleh Lex Wu dalam akun media sosialnya.

BACA JUGA:Mutasi Besar-besaran, Teguh Setyabudi Ganti Dua Wali Kota

BACA JUGA:DPR RI Agendakan Fit and Proper Capim dan Cadewas KPK Pada Pekan Depan

Bahkan  Le Wu menyebutkan jika Ivan terkait dengan markus 303.

Diketahui bahwa 303 semoat ramai dibicarakan saat kasus Ferdy Sambo, di mana 303 atau konsorsium 303 merupakan kelompok Sambo yang membekingi salah satunya judi.

Keterkaitan bisnis klub malam Valhalla yang dimiliki oleh Ivan ini juga jelaskan oleh Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.

Kepala PPATK mengatakan pihaknya sudah memblokir rekening dan kegiatan di tempat hiburan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads