Menkominfo Ultimatum Meta Atas Konten Judi Online di Platfom Facebook dan Instagram

Rabu 11-10-2023,14:38 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Reza Permana

" Sehingga kita bersama bisa menggapai Indonesia Terkoneksi, Makin Digital, Makin Maju," ujarnya.

Kementerian Komifo telah menyusun ketentuan tata kelola digital yang mengatur tanggung jawab pihak dalam kegiatan di ruang digital, khususnya penyelenggara sistem elektronik (PSE).  

Melalui ketentuan tersebut PSE yang meliputi penyelenggara platform digital, hingga penyedia jaringan dan jasa telekomunikasi memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan layanan yang tidak memfasilitasi peredaran konten negatif di Internet.

Kategori :