Sempat Diterima Kembali karena Masih Cinta
Setelah pencurian pertamanya berhasil, Yuda kembali ke pangkuan WA pada 11 September 2023.
Pelaku tiba-tiba datang lagi ke kos-kosan korban di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Namun, karena terpikat rayuan pelaku, WA kembali menerima Yuda dengan alasan masih mencintainya.
BACA JUGA:Aksi Pencurian Motor Gagal, Pelaku Acungkan Pistol ke Karyawan Toko di Meruya
Namun, pelaku justru mencuri sepeda motor korban untuk yang kedua kali.
Hanya saja, untuk kedua kalinya WA harus kehilangan sepeda motornya yang dibawa kabur Yuda.
"Korban terperdaya lagi untuk kali kedua, setelah motor diserahkan pelaku kembali menghilang," ujarnya.
Pelaku Ditangkap di Ciputat Tangsel
Merasa sudah ditipu dan diperdaya, korban WA kemudian melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motornya ke polisi.
Polisi yang pun langsung bergegas menangkap pelaku yang diketahui bersembunyi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Setelah ditangkap dan diperiksa, Yuda akhirnya mengaku telah menjual dua sepeda motor pacarnya.
BACA JUGA:Polisi Kejar Komplotan Pencuri Bersenjata Api di Tanjung Priok Jakarta Utara
Sehingga dalam kasus ini korban WA pun mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
"Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora di persembunyiannya di Ciputat, Tangerang Selatan pada Selasa (10/10/2023) sekitar Pukul 01.30 WIB," ujarnya.
Anggota BIN gadungan tersebut kini telah ditahan di Mapolsek Tambora dan dijerat Pasal 372 juncto 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.