KPU Sebut PKPU Soal Batas Usia Capres-Cawapres Masih Bisa Diubah Usai Putusan MK

Rabu 11-10-2023,22:03 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

"Intinya sudah jadi PKPU itu, sudah sah. tinggal diundangkan. Pengundangan sebuah peraturan itu tak memengaruhi sah tidak sahnya sebuah peraturan. karena menurut UU sah dan tidaknya sebuah peraturan itu sudah ditandatangani atau belum, pengundangan tidak mempengaruhi keabsahan sebuah peraturan," ungkapnya.

Kategori :