BACA JUGA:Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax
“Saya dengan Bang Yadi Sembako sepakat bikin kegiatan launching perusahaan mereka. Beliau memberikan saya cek tanggal 25 Agustus, tapi pada saat kami lihat tanggal 28 Agustus batas akhir pembayaran, ternyata ceknya kosong,” jelasnya.
Sebelum melaporkan ke polisi, Adri mengaku sudah berusaha menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, pihak Yadi hanya memberikan janji tak kunjung ada kepastian pembayaran. Selain itu, dia juga telah melayangkan surat somasi.
“Di kontrak sudah jelas tanggal 28 Agustus harus ada pembayaran. Kami sudah somasi, memberikan waktu kurang lebih 3 minggu tetap tidak ada kejelasan pembayaran dengan berbagai alasan,” paparnya.