"Saya ibaratnya pilot, ada atasannya yang mengarahkan. Tapi tetap pilot bertanggung jawab sama penumpang," tutur Yadi Sembako.
"Walaupun yang tanda tangan saya dengan perintah dari komisaris, tapi saya juga ada tanggung jawabnya," imbuhnya.
BACA JUGA:Masriah Kembali Berulah Setelah Jalani Hukuman Sebulan Penjara, Buang Kotoran dan Berjoget
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata Religi di Palestina-Israel, Penuh dengan Sejarah Klasik
Yadi Sembako mengatakan tidak mungkin menipu seseorang yang akan membuat kariernya yang telah dibangun dari nol hancur seketika.
"Saya mengawali karier dari nol, siapa yang mau menghancurkan karier yang dibawa dari nol, apalagi untuk menipu," ujar Yadi Sembako.
Untuk itu, ia merasa lega mengklarifikasi atas dugaan penipuan tersebut ke penyidik Polres Tangerang Selatan.
"Yang saya sampaikan adalah kebenaran bagaimana cek itu ada, acara itu ada, saya tidak berani kalau tidak ada perintah," pungkasnya.
Sebelumnya Komedian Yadi Sembako dilaporkan seorang dari pihak Event Organizer bernama Muhamad Adri Permana. Dalam laporan yang dilayangkan pada 12 September 2023 dengan nomor TBL/B/1947/IX/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 3,2 SR Guncang Bogor Pagi Ini, BMKG: Waspada Gempa Susulan!
Laporan itu dibuat pada 12 September 2023 atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai dengan Pasal 372 dan 378 KUHP.
Adri kaget saat menerima cek yang diberikan kepada dirinya ternyata tidak bisa dicairkan. Dalam kejadian tersebut, Adri Permana mengalami kerugian material hampir Rp 200 juta.
“Kerugian nyata sebesar Rp198 juta. Itu baru kerugian nyata dimana event tersebut secara keseluruhan dalam satu vendor, satu EO,” kata Adri.
Adri menjelaskan, kesepakatan kerja sama dengan Yadi Sembako terjadi beberapa waktu lalu untuk sebuah acara Pesta Rakyat memperingati HUT RI ke-78. Mereka sepakat untuk membuat acara launching perusahaan yang dipimpin Yadi Sembako dan Gus Anom.