BACA JUGA:Bunda Corla Lakukan Oplas Demi Hindari Mulut-mulut Jahanam Netizen: Mereka Menghujat!
"Nah kalau tanggal 13 dan pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mustinya itu dilalui dulu. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa jtu diwajibkan. Tapi kan ini ngga. Ini berlaku pada malam hari ini dijemput paksa," sambungnya.
Maka dari itu, dia mempertanyakan atas alasan apa KPK menangkap paksa SYL padahal belum ada mekanisme proses hukum acara yang terlewatkan.
"Sekali lagi pertanyaannya ada apa dengan KPK memaksa malam ini penjemputan paksa. Sedangkan mekanisme hukum acara belum dilalui," pungkasnya.