JAKARTA, DISWAY.ID - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia resmi ditahan polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Andaria Sarah Dewia atau Sarah benar telah ditahan.
"Ditahan," katanya kepada awak media, Jumat 13 Oktober 2023.
BACA JUGA:Masya Allah! dr Zaidul Akrab Anjurkan Minum Kopi saat Lapar di Malam Hari: Bukan Kopi Sachet
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan penahanan dilakukan merujuk pertimbangan subyektif dan obyektif menurut KUHAP.
"Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri, lama tinggal di China. Untuk memudahkan penyidikan," terangnya.
Sebelumnya, Chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia mengaku kaget ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang tersebut.
COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia alias Sarah mengatakan dirinya mengaku terpukul mengenai pemberitaan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini, dengan semua pemberitaan dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya syok," katanya kepada awak media, Kamis 12 Oktober 2023.
Diakuinya, dirinya mengaku tidak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis MUID saat proses body checking.
Dirinya juga menyebut tidak berniat melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.
"Saya berani bersumpah itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti, saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming. I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," sebutnya.