Buronan Lama, Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas Berhasil Ditangkap Polisi di Pademangan

Sabtu 14-10-2023,09:47 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID -- Reskrim Polsek Pademangan meringkusnya dua pelaku peredaran narkoba dengan inisial SS alias Idung (34) dan LN (31).

Kedua pelaku diketahui terlibat peredaran narkoba jaringan Lembaga Permasyarakatan alias lapas.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan pelaku bernama Idung merupakan kurir narkoba ditangkap di depan rumah kosnya, Jalan Pademangan V, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu 1 Oktober 2023 pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Ratusan Ribu Barbuk Narkotika Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

"Inisial SS atau Idung adalah pelaku yang sudah lama kami lakukan penyelidikan atau yang ingin kami ungkap," ujar I Gede Gustiyana dalam keterangannya di Mapolsek Pademangan, Jumat 13 Oktober 2023.

"Dari beberapa tindak narkoba yang sudah kami amankan, (selalu) muncul nama ini (Idung) sebagai kurir atau pengedar di wilayah Pademangan atau Jakarta Utara," ujarnya.

Gede mengatakan pihaknya mendapatkan sebuah foto di ponsel tersangka yang memperlihatkan narkotika jenis sabu dan ekstasi, namun Polisi tidak dapatkan barang bukti apapun dari tersangka Idung.

BACA JUGA:Zul Zivilia Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Komunikasi Gunakan BBM

Idung mengakui bahwa narkotika itu milik LN, seorang bandar narkoba yang berlokasi di Jalan Budi Mulia, Gang Melati, RT 012/RW 07, Pademangan Barat, Pademangan.

Tak lama kemudian sang bandar narkoba, LN, pun berhasil diringkus.

Dari tangan LN polisi mengamankan barang bukti berupa 250 gram sabu dan 300 butir ekstasi.

BACA JUGA:Terungkap, Zul Zivilia Sempat jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Sulawesi Selatan

"(Penangkapan) SS (Idung) dan LN ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 275 gram dan 300 butir ekstasi," ujar Kapolsek Pademangan Binsar Hatorangan Sianturi.

Binsar menjelaskan penyidik juga meminta keterangan terhadap LN.

Ia mengaku narkoba tersebut didapatkan dari seorang narapidana bernama “Abang” yang ada di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta.

Kategori :