Ratusan Ribu Barbuk Narkotika Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Ratusan Ribu Barbuk Narkotika Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan pihaknya selama tiga bulan terakhir.

"Ini adalah sitaan dari Ditnarkoba dan Polres Jakpus. Laporan pelaksanaan pemusnahan barbuk yang akan dilakukan hari ini sebagai rangkaian proses penyidikan terhadap kasus penyalahgunaan peredaran narkoba," katanya kepada awak media, Rabu 11 Oktober 2023.

BACA JUGA:Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU

"Perlu kami laporkan selama kurun tiga bulan terkahir, bulan Juli sampai September 2023, Ditnarkoba PMJ dan Satresnarkoba khususnya yang hari ini akan dilakukan pemusnahan dari Jakpus," tambahnya.

Ratusan ribu barang bukti narkotika dimusnahkan pihaknya. Diantaranya, narkotika jenis ganja dan sabu.

"Ganja 200,67 kg, sabu 279,44 kg, ekstasi 60.800 butir," tuturnya.

BACA JUGA:10.2 Ton Sabu Sindikat Narkotika Internasional Fredy Pratama Disita, Total Aset Mencapai Rp 10.5 Triliun Diamankan Bareskrim Polri

Pihaknya mengaku telah mengungkap ribuan kasus peredaran narkoba selama beberapa waktu terakhir.

"Kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1548 kasus dengan tersangka 2053 tersangka," ujarnya.

"Kegiatan pemusnahan barbuk narkoba didasarkan pada undang-undang nomor 35 Tahun 2009 serta rencana kerja PMJ dan Ditnarkoba pmj tahun 2023," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: