Selain itu, juga banyak relawan lainnya yang mendatangi kediaman Menteri Pertahanan RI itu untuk meminta Prabowo menunjuk Gibran sebagai cawapresnya.
Namun tidak semudah itu lantaran Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra memiliki koalisi sendiri, yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PBB, PartaiDemokrat, Partai Gelora, dan Partai Garuda.
Maka dari itu, untuk menghormatinya, perlu adanya diskusi terlebih dahulu antara Prabowo dengan para anggota KIM pada rapat pimpinan Koalisi.
"Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi udah saya katakan ini keputusan harus dengan semua Ketua partai Koalisi," imbuhnya.
Selain itu, Prabowo juga tidak bisa asal menunjuk Gibran sebagai cawapresnya karena usia Gibran saat ini di bawah persyaratan yang ditentukan oleh konstitusi, yaitu minimal 40 tahun, sedangkan Gibran masih berumur 36 tahun.
Maka dari itu, rapat pimpinan Koalisi yang direncanakan itu tidak akan dilakukan sebelum adanya keputusan dari MK soal batas usia minimum capres-cawapres.
"Iya dong (dibahas setelah putusan MK). Kita tunggu putusan MK," tandasnya.