Direktur Dumas KPK Diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Jaya Pagi Ini

Senin 16-10-2023,10:20 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) kembali menjadwalkan pemanggilan saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini pihaknya memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

"Iya, (hari ini)," ujar Ade Safri, saat dihubungi pada Minggu (15/10/2023).

BACA JUGA:Daftar 10 Provinsi Termisikin di Indonesia 2023

Pemeriksaan diagendakan berlangsung pagi ini.

"(Pukul) 10.00," ujarnya.

Sebelumnya, Sosok karyawan KPK yang bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akhirnya diungkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sosok karyawan KPK yang hendak diperiksa pihaknya adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat.

"Betul. Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI," katanya membenarkan saat dikonfirmasi awak media, Jumat 13 Agustus 2023.

BACA JUGA:Jangan Tertipu Seperti Kasus Si Kembar Rihana Rihani, Begini Cara Pembelian iPhone 15 yang Resmi Lengkap dengan Harganya

Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI bernama Tomi Murtomo.

Dirinya dilantik Firli Bahuri menjadi Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI pada 5 Januari 2021.

Diketahui, Diketahui, polisi masih mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ade membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.

Kategori :