Aswin menjelaskan sejumlah tersangka yang ditangkap itu berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur.
Aswin mengatakan pada penangkapan pertama, tim Densus 88 menangkap 19 teroris.
"(Mereka) bukan sekadar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah," ujar dia.
Aswin kemudian merinci 19 orang tersebut ditangkap di berbagai wilayah diantaranya 1 orang ditangkap di Sumatera Barat 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.
BACA JUGA:Transaksi Capai Rp 6,2 M di IMOS+ 2023, FIFGROUP Ladies Diganjar Penghargaan
BACA JUGA:Hubungan PDIP dan Jokowi Makin Memanas, Jokowi: Ada yang Ingin Menampar Muka Saya
"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Dauhlah," ungkapnya.
Selanjutnya, usai melakukan pengembangan, tim berlambang burung hantu itu menangkap 40 tersangka di berbagai wilayah.
40 tersangka teroris itu masuk dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan AU yang merupakan pendukung ISIS.
"Ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ujarnya.
Aswin merinci 40 orang tersebut ditangkap di sejumlah wilayah diantaranya yaitu 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu," tukasnya.