Tilang Uji Emisi Mulai Berlaku 1 November, Pemprov DKI Jakarta: Razia 51 Kali di Berbagai Lokasi Hingga Akhir 2023
Pemprov DKI Jakarta akan mengandeng Polda Metro Jaya dan mengatakan bahwa akan digelar razia uji emisi 51 kali di berbagai lokasi hingga akhir 2023 dalam mendukung penerapan tilang uji emisi pada 1 November.-pmj-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan bahwa tilang uji emisi mulai berlaku 1 November 2023.
Dalam pelaksanaannya Pemprov DKI Jakarta akan mengandeng Polda Metro Jaya dan mengatakan bahwa akan digelar razia uji emisi 51 kali di berbagai lokasi hingga akhir 2023.
Pemberlakukan tilang uji emisi mulai berlaku 1 November ini diungkapkan oleh Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Asep, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan menggelar razia 51 kali.
BACA JUGA:Penyesuaian Gapeka, Mulai Besok KRL Lintas Manggarai-Bogor Tempuh Waktu Lebih Cepat
“Razia uji emisi ini dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta berdasarkan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak,” jelas Asep.
"Dari hasil kajian kami bersama pihak terkait hal ini sangat efektif yang menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi," terang Asep.
Asep menjelaskan bahwa pelaksanaan razia uji emisi ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
BACA JUGA:Ngaji Ukhuwah dari Hadratussyekh Hasyim Asy'ari
"Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” tuturnya.
Asep juga mengingatkan seluruh warga yang bermobilitas di wilayah DKI Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraannya, baik kendaraan roda dua maupun empat.
"Razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari dan diharapkan semua kendaraan di DKI Jakarat melakukan uji emisi,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: