Untuk itu, penyelenggaraan tilang uji emisi esok hari merupakan penyempurnaan dari kegiatan pada September lalu.
"Kita sudah melibatkan berbagai pihak untuk melakukan evaluasi, hasilnya razia uji emisi ini kembali dilanjutkan dengan beberapa penyempurnaan dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dalam pelaksanaan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November 2023 ini akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi.
"Hingga akhir tahun ini, DLH DKI bersama Polda Metro akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di 5 wilayah DKI Jakarta," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Penjelasan Soal Adanya Tilang Berlapis saat Terkena Razia Uji Emisi, Awas Kantong Jebol!
BACA JUGA:Daftar Bengkel AHASS yang Layani Uji Emisi
Asep terus mengingatkan agar seluruh warga yang melakukan mobilitas di wilayah DKI Jakarta untuk segera mengecek uji emisi pada kendaraannya, baik roda 2 maupun roda 4.
"Segera uji emisi karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari. Langkah ini untuk pengendalian pencemaran udara," tutup Asep.