Viral! Ratusan Karyawan Perusahaan Ekspedisi Kena PHK, Imbas TikTok Shop Ditutup?

Rabu 01-11-2023,15:55 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:TikTok Shop Boleh Buka Lagi, MenkopUKM Teten Masduki Ungkap Syaratnya Begini

"Kami terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani anda kembali di masa depan," tulis TikTok Shop Indonesia dalam keterangan yang dikirim melalui email, Selasa 3 Oktober 2023.

"Oleh karena itu kami tidak akan lagi memfasilitasi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB" tambahnya.

BACA JUGA:TikTok Shop Berpotensi Buka Lagi di Indonesia, Zulhas Siap Bantu

Diketahui, Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 25 September 2023 secara resmi melarang TikTok Shop apabila masih memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam aplikasinya.

Hal tersebut jelas tercantum dalam pasal 21 ayat (3). Larangan lain bagi social-commerce adalah tidak boleh menjadi produsen produk.

Bukan cuma TikTok, aturan ini mengatur semua social-commerce dari dalam dan luar negeri tanpa kecuali.

Kategori :