"Hal ini membawa Indonesia naik peringkat ke-2 Halal Food dunia pada tahun 2023 yang dirilis oleh State of The Global Islamic Economy," ujar Aqil.
Selain digitalisasi layanan, tanggung jawab mengenai kewajiban sertifikasi halal saat ini sudah dilakukan juga oleh Kementerian di tingkat pusat hingga daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Yulianus, bahwa para pendamping di KemenkopUKM yaitu Garda Transfumi juga membantu proses sertifikasi halal di lapangan yang saat ini berjumlah 1.152 dan telah dilatih menjadi Pendamping Proses Produk halal (PPH).
Upaya ini akan terus dilakukan untuk memperluas akses sertifikasi halal sampai daerah tertinggal, terdepan dan terluar.