Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan prosedur pemeriksaan hingga penilangan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi saat terkena razia sama dengan yang sebelumnya.
BACA JUGA:Masuk Sekolah Pilot Apakah Worth It?
"(Prosedur pemeriksaan hingga penilangan) Sama," katanya kepada awak media, Rabu 1 November 2023.
Disebutkannya, pemberlakuan tilang emisi di Jakarta rencananya bakal dilakukan di lima titik.
"Namun, tergantung masing-masing wilayah nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik," ungkapnya.