JAKARTA, DISWAY.ID – Gedung Putih terpecah gegara Biden ngotot beri bantuan ke Israel 14.3 miliar dolar Amerika yang mengancam bantuan ke Ukraina.
Usulan pemberian bantuan tersebut disampaikan oleh Joe Biden selaku Presiden Amerika yang mendapatkan perlawanan dari Partai Demokrat.
Dengan usulan bantuan ke Israel 14.3 miliar dolar Amerika membuat tidak adanya bantuan dana ke Ukraina yang sebelumnya telah digelontorkan oleh Amerika dalam menghadapi serangan Rusia.
BACA JUGA:Resmi! The Beatles Rilis Single Baru Berjudul 'Now and Then' Pakai Bantuan AI
Puncak terpecahnya suara Gedung Putih terjadi pada Kamis 2 November lalu setelah pihak DPR mengesahkan bantuan ke Israel yang diajukan oleh Partai Republik.
Dalam pemilihan suara untuk mengesahkan aturan pemberian bantian ini, Partai Republik perolehan suara 226 berbanding 196.
Penolakan pada Israel ini termasuk yang jarang terjadi di pemerintahan Amerika, bahka beberapa anggota dari Partai Demokrat juga ikut menolak rancangan undang-undang yang akan diajukan tersebut.
Salah satu alasan penolakan memberikan bantuan ke Israel sebesar 14.3 miliar dolar Amerika karena akan menganggu rencana Presiden Biden untuk mendukung upaya pengumpulan pajak Internal Revenue Service.
Sebelumnya dua partai tersbeut telah menyetujui mendukung rancangan undang-undang yang mencakup bantuan kepada Israel, Ukraina, dan Taiwan tanpa menganggu I.R.S.
Sebagain pejabat Gedung Putih mengungkapkan bahwa mereka akan menggunakan hak veto untuk mengagalkan rancangan undang-undang tersebut karena menganggap pemberian bantuan ke Israel merupakan ‘penggantian kerugian partisan terhadap pil racun’.
Senator Chuck Schumer yang merupakan anggota Partai Demokrat di New York dan pemimpin mayoritas mengatakan bahwa tidak akan menerima usulan bantuan ke Israel tersebut.
Menurut Schumer, pihaknya akan menyusun rancangan undang-undang bipartisan sendiri yang berisi bantuan untuk Israel dan Ukraina, dan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
BACA JUGA:Penyebar Hoax Bom di KTM Diamankan