Sejumlah isu penting di sektor perhubungan darat yang dibahas dalam rakornis ini, yaitu: Persiapan Pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023/2024; Implementasi Undang Undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Penajaman Ketatalaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi di Lingkungan Ditjen Perhubungan Darat; dan Pembahasan Organisasi dan Tata Kerja, Diskusi Advokasi Hukum di lingkungan Kementerian Perhubungan serta Diskusi terkait Manajemen Konstruksi.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Jajaran di Lingkungan Ditjen Perhubungan Darat beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis, Instansi pemerintah pusat terkait, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, Pengamat Transportasi dan stakeholder terkait lainnya baik secara luring dan/atau daring.