Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Diagendakan antara KPK dan PMJ

Kamis 09-11-2023,16:58 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

Dijelaskannya, surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk transparansi dalam penganan kasus itu sendiri.

"Jadi, dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan," jelasnya.

Kategori :