JAKARTA, DISWAY.ID-- Rapat koordinasi akan dilakukan antaran KPK dan dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain koordinasi juga akan dilakukan dengar pendapat.
BACA JUGA:70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koord dan dengar pendapat dengan penyidik PMJ terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," katanya kepada awak media, Kamis 9 November 2023.
Sebelumnya, KPK disebut telah menjawab surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya mengenai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mendapat tanggapan yang positif.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Jawaban KPK Atas Surat Supervisi yang Dilayangkan
"Bahwasannya telah dilakukan surat menyurat (supervisi) dengan KPK RI penyidik telah menyurati dan kemudian juga sudah mendapatkan langkah-langkah yang positif. Dan kami melakukan kordinatif dari penyidik dan mengapresiasi tentu memberikan penghargaan atas koordinasi yang telah dilakukan," imbuhnya.
Diterangkannya, KPK menjawab surat tersebut beberap waktu yang lalu. Menurutnya, jawaban surat supervisi berdampak pengusutan kasus tersebut.
"Betul (Surat supervisi, red) tujuannya terkait dengan efisiensi dan efektivitas dalam langkah proses penyidikan ini," ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat supervisi kepada pihak KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan surat tersebut telah dikirim Rabu 11 Oktober 2023 lalu.
"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," terangnya.