70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terus lakukan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terus lakukan penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini Ditkrimsus telah memeriksa 70 saksi dan 5 ahli.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Jawaban KPK Atas Surat Supervisi yang Dilayangkan
"Penyidik sudah melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi ini proses pengambilan keterangan ya ini sejumlah 70 saksi ditambah lagi dengan meminta pendapat ahli," katanya kepada awak media, Kamis 9 November 2023.
"Jadi 70 saksi dan juga progresnya ada 5 pendapat ahli dimintai keterangan oleh penyidik," tambahnya.
Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya adalah Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan ajudannya Kevin Egananta.
Selain itu, Syahrul Yasin Limpo juga telah diperiksa.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor.
Dua mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Mochamad Jasin juga diperiksa.
Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menuturkan kasus tersebut saat ini telah naik penyidikan.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Mantan Penyidik Harap PMJ Tidak Tawar Menawar
"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.
"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: