Perkembangan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Disampaikan Dirkrimsus Pekan Ini, Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka?

Perkembangan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Disampaikan Dirkrimsus Pekan Ini, Penetapan Firli Bahuri Jadi Tersangka?

Update kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo akan disampaikan pekan ini.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Update kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo akan disampaikan pekan ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus pemerasan oleh Pimpinan KPK pekan ini.

"Nanti-nanti ada update berikutnya minggu ini nanti kita tunggu saja," katanya kepada awak media, Rabu 8 November 2023.

BACA JUGA:Pernyataan Perang Brigade Al-Qassam dan Tulkarm Terhadap Israel, 'Kami Akan Mengejar Anda ke Mana Pun!'

BACA JUGA:3 Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Besok Kembali Diperiksa

Ade hanya mengatakan akan menyampaikan pembaruan kabar tentang penyidikan kasus tersebut pekan ini.

"Minggu ini kita update pasti," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa 7 November lalu Ketua KPK, Firli Bahuri kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ketiga kalinya.

BACA JUGA:Dipecat Dari Ketua MK, Anwar Usman: Isu Conflict Of Interest Adalah Fitnah yang Amat Keji

BACA JUGA:Perlawanan Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun

"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," ungkapnya.

"Telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut Firli sudah dijadwalkan untuk menghadiri acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh. 

"Jadi kendala bukan mengada-ada memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: