KPK Sita Barang Bukti dari Gedung Bank Indonesia, Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Sita Barang Bukti dari Gedung Bank Indonesia, Dugaan Korupsi Dana CSR

Ilustrasi gedung Bank Indonesia digeledah KPK--homecare24

JAKARTA, DISWAY.ID – Rincian barang bukti yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari gedung Bank Indonesia diungkap. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Rudi Setiawan membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di Bank Indonesia dan menyita sejumlah barang bukti. 

Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan korupsi penggunaan dana corporate sosial responsibility (CSR).

BACA JUGA:Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember

"Pada 16 Desember 2024, kurang lebih pukul 19.00 WIB, kami melakukan penggeledahan di seputaran kantor BI di Jalan Tamrin," ujar Rudi di Gedung Juang KPK pada Selasa, 17 Desember 2024.

"Ada pun maksud penggeledahan tersebut, kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia," sambungnya.

BACA JUGA:Alexander Marwata Lolos dari Sidang Etik, Dewas KPK: Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

Rudi menyebut, pihaknya menggeledah beberapa ruangan yang ada di BI dengan mengamankan beberapa barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh. Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi," lanjutnya.

BACA JUGA:Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!

Rudi tidak membeberkan informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja BI Perry Warjiyo serta dua ruangan Departemen Komunikasi lainnya.

"Barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan," pungkasnya

BACA JUGA:Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa ada sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads