KPK Telusuri Aset Dokter Koas Viral yang Diduga Belum Dilaporkan Dalam LHKPN
KPK Telusuri Aset Dokter Koas Viral yang Diduga Belum Dilaporkan Dalam LHKPN-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri soal adanya kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah.
Anggota Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya tengah melakukan analisis LHKPN Dedy Mandarsyah tersebut.
BACA JUGA:KPK Berpeluang Panggil Ayah Koas Viral Lady Aurelia Guna Klarifikasi LHKPN
Dalam proses pemeriksaan tersebut, KPK mencari tahu kebenaran terhadap aset yang dilaporkan.
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, diantaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan," kata Budi dalam keterangan resminya, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, KPK pun menelusuri beberapa harta milik Deddy yang diduga belum dilaporkan.
Diketahui, dalam laporan LHKPN Deddy memiliki harta senilai Rp9,4 miliar.
BACA JUGA:Banyak Pejabat Lapor LHKPN Asal-asalan, KPK Sebut Akan Ungkap Segera
BACA JUGA:Peringati Hakordia 2024, KPK Prihatin Kebenaran Isi LHKPN
"Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait, dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan nyata masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ajak Budi.
Diketahui, Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah baru-baru ini menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada, Senin, 16 Desember 2024, Deddy memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar.
Sebagai informasi Dedy Merdansyah menjadi perhatian publik usai seorang dokter koas di Palembang bernama M.Lutfi dianiaya pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Kotq Palembang, Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: