Peringati Hakordia 2024, KPK Prihatin Kebenaran Isi LHKPN
Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Menkopolkam Budi Gunawan dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) menyebutkan kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih memprihatinkan.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi dilaksanakan KPK sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," ujar Nawawi dalam pembukaan Hakordia di Gedung Juang, Jakarta pada Senin, 9 Desember 2024.
BACA JUGA:Tolak Gugatan Kuasa Hukum PDIP Soal HP Hasto, KPK Apresiasi Putusan Hakim
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan.
"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataan," jelasnya.
Lebih lanjut, Nawawi mengatakan untuk mengukur kedalaman korupsi sekaligus efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI).
"SPI yang sudah menginjak tahun ke-4, dilaksanakan untuk 92 instansi di pusat dan 542 pemerintah daerah," kata Nawawi.
BACA JUGA:Heboh Munculnya Petisi Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah, Hasilnya Bikin Kaget!
Berdasarkan hasil skor SPI, Nawawi menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang harus menjadi perhatian karena masih rentan terjadinya korupsi.
Beberapa sektor tersebut diantaranya sektor pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, penyalahgunaan anggaran, dan penyalangunaan fasilitas negara.
Adapun, dalam Hakordia 2024 akan digelar pada 9-10 Desember 2024.
Salah satu agenda yang disorot adalah KPK melaksanakan lelang barang rampasan dari para koruptor yang akan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: