3 Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Besok Kembali Diperiksa
Korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia bakal kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia bakal kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum korban, Mellisa Anggraini mengatakan Kamis 9 November tiga finalis Miss Universe Indonesia kembali di panggil.
Disebutkannya, tiga finalis itu merupakan tambahan dari enam korban serta empat saksi yang diperiksa pada Selasa 7 November.
BACA JUGA:Dipecat Dari Ketua MK, Anwar Usman: Isu Conflict Of Interest Adalah Fitnah yang Amat Keji
BACA JUGA:Perlawanan Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun
"Jadi yang tiga orang lagi besok diperiksa," katanya kepada awak media, Rabu 8 November 2023.
Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa ke penyidik.
"Berkasnya sudah diteliti jaksa, lalu jaksa mengembalikan dulu P19 ke Polda. Nah ada berbagai macam yang diminta untuk Polda penuhi, nah makanya dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Makanya kami kooperatif, memenuhi petunjuk yang diminta jaksa dan kami berharap juga cepat penetapan tersangka," sambungnya.
BACA JUGA:Ayo Cermat Sebelum Terlambat, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegadaian
Sebelumnya, korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe harap Poppy Capella yang menjabat Direktur Nasional menjadi tersangka.
"Ya kami berharap yang pertama Poppy Capella karena dia adalah orang yang sudah kami laporkan yang kedua PT Capella Swastika Karya orang yang menyelenggarakan miss universe ini karena penyelenggaranya PT Capella mereka menyelenggarakan karantina sehingga seharusnya seluruh agenda ini dibawah PT Capella," ujarnya.
Pihaknya mengaku telah memberikan beberapa barang bukti ke penyidik mengenai dugaan pelecehan seksual itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: