Ayo Cermat Sebelum Terlambat, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegadaian

Ayo Cermat Sebelum Terlambat, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegadaian

Penipu memanfaatkan media sosial dan jejaring komunikasi seperti whatsapp maupun telegram untuk menyebarkan informasi dan penawaran lelang palsu mengatasnamakan PT Pegadaian.-pegadaian-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Waspada! Modus penipuan mengatasnamakan PT Pegadaian kembali muncul. 

Penipu memanfaatkan media sosial dan jejaring komunikasi seperti whatsapp maupun telegram untuk menyebarkan informasi dan penawaran lelang palsu mengatasnamakan PT Pegadaian yang bisa merugikan masyarakat.  

Adapun modus penipuannya adalah lelang online menawarkan barang elektronik, emas perhiasan dan logam mulia dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh lebih murah dari harga pasaran.

BACA JUGA:Siap-siap! Pegadaian Akan Gelar Gathering Bank Sampah di Kota Padang

BACA JUGA:Dukung Kreativitas Anak Muda Indonesia, Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UNHAS

Untuk menarik minat calon korban penipuan barang lelang yang ditawarkan divisualisasikan melalui foto maupun video. 

Kemudian masyarakat yang tergiur akan diajak bertukar pesan melalui direct message di media sosial, hingga platform chat seperti WhatsApp dan Telegram. 

Setelah itu korban diminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening penipu

BACA JUGA:Raih Penghargaan di Jambore PR Indonesia 2023, Ini Dia yang Dilakukan PT Pegadaian

BACA JUGA:Sharing Transformasi Perusahaan, Pegadaian Terima Kunjungan dari MM FEB UI & Participant Global Network Week 2023

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming barang lelang dengan harga murah dan segala bentuk modus lelang online mengatasnamakan PT Pegadaian sebagai upaya tipu daya pelaku penipuan. 

“Sampai dengan saat ini, Pegadaian tidak memiliki program lelang yang dipromosikan melalui media sosial, apalagi dengan transaksi pembayaran secara virtual. Lelang barang agunan hanya dilakukan di outlet dan bazaar lelang terpadu yang digelar secara resmi oleh PT Pegadaian,” jelas Yudi.

Yudi juga menyampaikan, adapun transaksi pembayaran angsuran, tabungan emas, dan jasa lainnya selain di outlet Pegadaian, dapat dilakukan melalui Agen Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital. 

Namun, jika masyarakat perlu bertransaksi dengan metode transfer, ada baiknya memperhatikan rekening Bank yang dituju dengan teliti, yaitu hanya atas nama ‘PT Pegadaian’.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait