Ali menyatakan pihaknya sedang memproses kasus pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes RI tahun anggaran 2020-2022 tersebut.
Saat ini, kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.
BACA JUGA:8 Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Diperiksa Hari Ini, Ada Karyawan KPK dan Kemenkes
"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," kata Ali.
Ali menyampaikan dugaan kerugian negara sementara sejauh ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.
"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," kata dia.
KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.