JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku prihatin dengan adanya rekayasa konstitusi di MK.
Menurutnya, MK seharusnya berwibawa dalam mengawal konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
“Dari namanya saja MK ini seharusnya sangat berwibawa, memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi dan demokrasi. Dengan perannya yang penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya,” ujar Megawati dalam pidatonya, Senin, 13 November 2023.
BACA JUGA:Ternyata Manfaat Akar Kalawalla untuk Kesehatan Sangat Luar Biasa, Ini Faktanya
BACA JUGA:MKMK Copot Anwar Usman, Megawati: Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi Indonesia
Putri pertama Presiden RI Ir Soekarno itu kemudian mengungkit pembentukan MK saat ia menjadi presiden pada 2001-2004.
Megawati menyebut saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam Pasal 7b, Pasal 24 ayat 2; dan Pasal 24c, tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi
Megawati menceritakan saat dia dan Menteri Sekretaris Negara saat itu mencari lokasi untuk gedung Mahkamah Konstitusi. Dia mengaku memilih MK berada dekat dengan Istana yang kerap disebut dengan Ring 1.
BACA JUGA:Seru! Chelsea Vs Manchester City Balas-balasan Gol, Pinalti di Awal dan Akhir Pertandingan
BACA JUGA:Luar Dalam
"Dengan perannya yang begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring 1," ujar Megawati.
"Sehingga MK harus bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa dan negara," imbuhnya.