Tuding Menuding Soal Kenaikan PPN, Pengamat: Dampak Ekonomi Harus Jadi Prioritas

Tuding Menuding Soal Kenaikan PPN, Pengamat: Dampak Ekonomi Harus Jadi Prioritas

PPN 12% berlaku mulai 2025-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polemik mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang rencananya berlaku pada Januari 2025 semakin memanas.

Hal itu, terlihat dari saling tuding antara partai penguasa dan oposisi terkait siapa yang menginisiasi kebijakan tersebut.

pBACA JUGA:Netflix, Spotify, dan Youtube Premium Bakal Kena PPN 12%? Begini Penjelasan DJP

BACA JUGA:Ramai Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Cek Faktanya Menurut Kemenkeu

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kini menjadi sasaran serangan, seiring dengan munculnya spekulasi tentang siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan ini.

Menanggapi polemik tersebut, Pengamat Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Lili Romli, memberikan pandangannya.

Ia menilai bahwa perdebatan mengenai siapa yang menginisiasi kenaikan PPN seharusnya tidak menjadi fokus utama.

BACA JUGA:Geram Dituding Soal PPN 12 Persen, PDIP Hanya Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikannya

BACA JUGA:Cara Hitung PPN 12 Persen e-Wallet

"Saya kira jangan saling menyalahkan, siapa inisiator tentang kenaikan PPN 12 persen tersebut," ujar Lili Romli saat dikonfirmasi, Senin 23 Desember 2024.

Lebih lanjut, Romli mengingatkan bahwa perhatian seharusnya difokuskan pada dampak kebijakan ini terhadap masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang sedang sulit.

"Tapi dampak dari kenaikan tsb bagi masyarakat, memberatkan atau tidak dalam situasi kondisi ekonomi saat ini," katanya.

Menurutnya, masyarakat berpotensi terbebani dengan kenaikan PPN 12 persen, yang dapat mempengaruhi daya beli dan memperburuk inflasi.

BACA JUGA:Nasdem Sentil PDIP Inkonsisten Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads