Tuding Menuding Soal Kenaikan PPN, Pengamat: Dampak Ekonomi Harus Jadi Prioritas
PPN 12% berlaku mulai 2025-dok disway-
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% Bikin Resah, PDIP: Sebetulnya Pemerintah Bisa Usulkan Turun
"Masyarakat terbebani tidak dengam naiknya PPN 12 persen tersebut. Bagaimana dengan daya beli masyarakat nanti. Begitu juga dengan inflasi," ungkapnya, menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut.
Diketahui, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro, menanggapi sikap inkonsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait penolakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sebelumnya disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI, termasuk Fraksi PDIP.
BACA JUGA:Kemenkeu Jamin Pertumbuhan Ekonomi 2025 Tetap Terjaga meski PPN Naik
BACA JUGA:Bantah Gerindra soal PPN 12 Persen, PDIP: UU HPP Inisiatif Pemerintahan Jokowi Sejak 2021
Fauzi mengungkapkan bahwa penolakan PDIP bertentangan dengan kesepakatan yang telah tercapai dalam Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.
"Bahkan, dalam pembahasannya, Panitia Kerja (Panja) RUU HPP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit," ujar Fauzi dalam konfirmasinya, 22 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: