JAKARTA, DISWAY.ID- Dugaan praktek aborsi di Ciracas yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya kembali diupdate.
Kasubdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Polda Metro Jaya, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu hasil spesimen diduga tulang janin.
"Ya kasus tersebut masih dalam proses penyidikan melengkapi berkas," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.
BACA JUGA:Firli Bahuri Bantah Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
"Sembari menunggu hasil dari spesimen yang diduga tulang janin dari septic tank dari hasil Olah TKP," tambahnya.
Sementara, sejauh ini belum ada penetapan tersangka baru.
"Belum (Tersangka baru, red)," terangnya.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus aborsi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya melalui Subdit Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) mengungkap kasus tersebut.
"Pengungkapan kasus Aborsi oleh Tim Penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/95/X/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 25 Oktober 2023," katanya kepada awak media, Jumat 3 November 2023.
BACA JUGA:Muhammad Syaugi Alaydrus Mantan Kabasarnas Resmi Jadi Kapten Timnas AMIN
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sebuah rumah yang dijadikan praktek aborsi.
"Penyidik Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana kesehatan, yakni praktek Aborsi di sebuah rumah yang diduga tempat melakukan praktek aborsi, yang beralamat di Jln Tanah Merdeka 10 No 3A RT 06 RR 06 Kelurahan Rambutan Kecamatan Ciracas Kodya Jakarta Timur," ujarnya.
Pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus aborsi tersebut.
"Penyedia jasa aborsi IS (yang melakukan praktek Aborsi) Usia 44th (ditahan), A (membantu melakukan aborsi) usia 36 th (ditahan), AF (pencari pasien/calo) usia 40th (ditahan), RF (pembuang janin dan calo) usia 30th (ditahan)," sebutnya.