Haram yang dimaksud yakni segala hal yang berupa aksi dukungan terhadap serangan Israel ke Palestina.
" Kita sebagai LPPOM MUI mendukung imbauan MUI guna menghindari segala bentuk dukungan agresi Israel ke Palestina," kata Muti.
Muti mengajak seluruh perusahaan bersertifikat halal untuk berkontribusi membantu korban tragedi kemanusiaan di Palestina.