JAKARTA, DISWAY.ID -- Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Jakarta hingga Tangerang hari ini Jumat, 17 November 2023, kembali dibuka.
Layanan SIM Keliling di lokasi tersebut buka mulai dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani proses perpanjang SIM A dan SIM C.
Di luar dua golongan SIM tersebut dapat dilakukan di Satpas dan Gerai SIM.
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi hari ini terpantau tersedia di beberapa titik.
Syarat dan Biaya Perpanjang SIM
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi (Khusus online)
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta dan Sekitarnya, Rabu 15 November 2023
Adapun biaya untuk perpanjang SIM A dan SIM C sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Dalam PP tersebut biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan untuk SIM C, SIM C1 dan SIM C2 sebesar Rp 75.000.