BACA JUGA:Hamilton dan Perez Terpuruk Secara Menyedihkan di Kualifikasi F1 Las Vegas
BACA JUGA:Area Parkir Alternatif dan Shuttle Bus Gratis GIIAS Bandung 2023
“10 menit sebelum keberangkatan,” tulisnya.
“Dan saat ditanya kenapa aturannya gitu, jawabannya Cuma, ‘SOP-nya seperti itu’, tambahnya.
Postingan face recognition atau FR ini juga mendapatkan tanggapa dari netizen lainnya yang meragukan pernyataan dari KAI.
“Halaaahhh!!!, Bikin banner yang gede. Tulis disitu kalo Face Recognition TIDAK WAJIB!!, disini bilang begini, dilapangan beda lagi nanti,” tulis akun X @kurniaven.
Warganet lainnya juga menyoroti bahwa kalau di Stasiun Bandung tertulis sejak 1 Oktober cuma menerima face recognition.
“Ngelurusin apaan bjir luruskan sama manajamen st bandungnya, bukan malah ngeles sama kita yg protes,” tulis akun @leodrslv.
Selain itu juga ada yang mengatakan bahwa saat mau bording manual malahan disuruh daftar FR.
“Di Sta. Gambir mau boarding secara manual disuruh tetep daftar FR padahal sudah memasuki 15 menit sebelum keberangkatan,” tulis akun @yogywira.
Yang gamau pake face recognition hanya boleh masuk ke area boarding 10 menit sebelum kereta berangkat.
— Fachrial Kautsar (@fchkautsar) November 19, 2023
Lawak banget @KAI121
Mau maksa ngollect data warga gini amat pic.twitter.com/Q7Td3Rfkjo