Dugaan Hoax Aiman, Dirkrimsus: Jangan Terlalu Reaktif

Senin 20-11-2023,12:13 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mengenai penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:Alasan Rian Mahendra Rilis Bus Baru PO MTI Diberi Nama Limited Edition, Ternyata Perbedaannya Mencolok

Aturan tersebut tertuang pada Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

Kemudian Aiman saat ini merupakan peserta Pemilu 2024, yang mana menjadi calon legislatif (caleg) dari Perindo. Ketika disinggung autran tersebut, Ade menyebut sudah ada perubahan.

"Dalam ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tanggal 29 September 2023, yaitu khususnya perubahan pada point CCC angka 5 huruf BB," sebutnya.

Kategori :