TANGSEL, DISWAY.ID - Wali Kota Tangerang Selatan angkat bicara mengenai ditangkapnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan penipuan.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pihak berwenang untuk mengusut proses hukumnya.
"Saya serahkan kepada penegak hukum untuk diproses sesuai aturan," katanya kepada awak media, Senin 20 November 2023.
Diketahui, kasus dugaan penipuan berkedok jaminan mendapat pekerjaan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan membayar ratusan juta rupiah di Tangerang Selatan diungkap polisi.
BACA JUGA:Rumor Transfer: Bruno Fernandes Segera Main Bareng Cristiano Ronaldo di Al Nassr?
BACA JUGA:RS Indonesia Menyusul RS Al Shifa, Pasukan Israel Kepung Rumah Sakit, MER-C Indonesia: Tolong Pergi!
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan salah satu korban penipuan tersebut, HA (63 tahun) mengalami kerugiaan hingga ratusan juta rupiah ini yang terjadi pada Senin 4 April 2022.
Pihaknya awalnya telah memanggil tersangka sebanyak dua kali, namun tersangka HW tidak hadir.
Kemudian pada Sabtu 18 November pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka HW sedang berada di daerah Majalengka, Jawa Barat.
Akhirnya Unit Opsnal Tim 2 dipimpin Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti berangkat ke daerah Majalengka.
BACA JUGA:Firli Bahuri Soal Tutupi Wajah Usai Diperiksa: Saya Kurang Tidur karena Tangani Perkara di KPK
Pada Minggu 19 November sekitar pukul 04.30 WIB, pihaknya berhasil mengamankan tersangka HW di rumah istrinya di Dusun Sukamukti, Kelurahan Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
"Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan. Tersangka kita amankan di daerah Majalengka," imbuhnya.
"Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.