JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) membeberkan praktik penipuan tiket konser Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang (GDA).
Gadis berusia 19 Tahun ini ditetapkan sebagai tersangka atas jual-beli tiket konser band Coldplay yang ternyata nihil.
Akibat ulahnya, ratusan orang termasuk reseller tiket menjadi korban penipuan tersebut.
Dalam keterangan yang didapat penyidik, Polisi mengungkapkan Ghisca telah menjalani bisnis tersebut selama setahun. Ghisca kerap menjadi penjual ulang atau reseller tiket sejumlah konser internasional.
"Jadi tersangka profilnya sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin 20 November 2023.
Susatyo menambahkan, Ghisca mendapatkan tiket konser tersebut awalanya dengan cara membeli untuk keperluan pribadi. Namun, kata Sustyo, Khusus konser Coldplay kali ini, Ghisca tidak mendapatkan tiket yang telah ia janjikan kepada korban atau pembeli tiketnya tersebut.
"Dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan, tapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan terhadap konser Coldplay," imbuhnya.
Susatyo menambahkan, pihaknya juga masih mendalami latar belakang keluarga Ghisca yang disebut-sebut dari kalangan atas. Namun, berdasarkan keterangan Ghisca, dalam war Ticket Coldplay Ghisca mengambil keuntungan Rp 250 ribu per tiket.
"Hitungannya menurut GDA satu tiket itu Rp 250 ribu," pungkasnya.