Hal itu dilakukan jika akan terjadi putaran kedua pemilihan presiden.
5. 23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024
Jika ada putaran kedua, di tanggal ini merupakan masa tenang kedua.
Aturannya sama, dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
Hal itu dilakukan jika akan terjadi putaran kedua pemilihan presiden.
5. 23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024
Jika ada putaran kedua, di tanggal ini merupakan masa tenang kedua.
Aturannya sama, dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.