JAKARTA, DISWAY.ID - Aiman Witjaksono bakal diperiksa sebagai terlapor dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman bakal diperiksa Jumat 1 Desember.
"Betul mas, untuk saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ pada hari Jumat, tgl 1 Des 2023 pukul 14.00 WIB," katanya kepada awak media, Rabu 29 November 2023.
BACA JUGA:The Ultimate Ride: Riding Bareng Pembalap Motul & HRC di Jalanan Indonesia
BACA JUGA:Akun Google Tidak Aktif bakal Dihapus Minggu Ini
Aiman direncanakan diperiksa penyidik di ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Di ruang riksa tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," terangnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus menerima enam laporan terhadap juru bicara tim pemenangan Ganjar - Mahfud, Aiman Witjaksono.
Ade membeberkan laporan tersebut masuk pada Senin 13 November.
BACA JUGA:6 DPO Tawuran Pondok Aren Diamankan, 1 Masih Buron
BACA JUGA:Motul Ajak 4 Pembalap Dunia MXGP dan WSBK Menyapa Penggemar di Indonesia
"Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023 sekira mulai sore pukul 16.00 wib, telah datang berturut-turut ke kantor SPKT Polda Metro Jaya sebanyak 6 (enam) orang pelapor dari berbagai element masyarakat untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana yg terjadi dengan terlapor atas nama A W," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.
"Laporan Polisi Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA, Pelapor an. F (Perwakilan dari FRONT PEMUDA JAGA PEMILU), Laporan Polisi Nomor : LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Pelapor an. A B (Perwakilan dari ALIANSI MASYARKAT SIPIL INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. S (Perwakilan dari JARINGAN AKTIFIS MUDA INDONESIA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. R (Perwakilan dari ALIANSI GERAKAN PENGAWAL DEMOKRASI),, Laporan Polisi Nomor: LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. M A (Perwakilan dari BARISAN MAHASISWA JAKARTA), Laporan Polisi Nomor: LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA Pelapor an. G H (Perwakilan dari GARDA PEMILU DAMAI)," sambungnya.