JAKARTA, DISWAY.ID-- Eks pimpinan KPK periode tahun 2015-2019, Saut Situmorang telah selesai menjalani pemeriksaan terkait pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Saut pun mombocorkan terkait pemeriksaannha tersebut saat ditanya media.
Ia menjelaskan soal prinsip-prinsip yang dikaitkan dengan pelanggaran yang telah dilakukan Firli Bahuri.
"Tadi hari ini ada beberapa point lah hampir 5, diatarannya yang terkait langsung dengan prinsip-prinsip KPK dikaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan," kata Saut di Bareskrim Polri, Kamis, 30 November 2023.
"Kalian kan tahu di KPK ada 9 nilai kan, dan itu barangnya kpk dan itu jualan saya kemana-mana seperti jujur, peduli, tanggung jawab, berani, disiplin itu nilai-nilai itu dikaitkan dengan yang bersangkutan seperti apa," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan jika kini dirinya berharap Firli akan dihukum seumur hidup. Sebagaimana hukuman maksimal di Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B.
Kendati demikian, ia kembali menyerahkan hasil penyidikan ini ke penyidik.
“Kalau pasalnya nanti akan dikaitkan kaitannya dengan Pasal 12 e kecil itu dengan E besar. Tetapi, pasal itu harus ada kata memaksa untuk kemudian baru kena seumur hidup,” ujar dia.
BACA JUGA:Akses Masuk KPK Dicabut, Kedatangan Firli Bahuri Hanya Dianggap sebagai Tamu Biasa
“Tapi, nanti kita lihat seperti apa hasil penyidik,” tukas dia