Firli Bahuri Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Atas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

Jumat 01-12-2023,06:48 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

"Untuk 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan," bebernya.

Firli disangkakan dengan Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. 

Kategori :