Presiden Prabowo Perintahkan KPK Awasi Penyelenggaraan Haji 2025
Rapat bersama pimpinan DPR RI dengan Kemenag-disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo telah memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pendampingan itu dilakukan agar penyelenggaraan haji 2025 bisa berjalan dengan baik.
"Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji agar penyelenggaraan haji ini berjalan dengan baik," kata Dasco dalam rapat bersama Kemenag, Selasa, 7 Januari 2025.
BACA JUGA:Kapan Chinese New Year 2025 Diperingati? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
Dasco mengatakan Prabowo mengapresiasi kepada Panja dan pemerintah yang telah berhasil menurunkan biaya haji 2025.
"Kemarin Pak Presiden mengapresiasi kepada Panja Haji bersama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar itu harusnya naik. Tapi bisa turun, ini bisa dibuktikan bahwa kerja-kerja DPR terutama Pansus kemarin itu bisa bermanfaat untuk kemudian mengevaluasi pelaksanaan-pelaksanaan haji pada tahun ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.
Dimana jumlah ini turun Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 93,4 juta.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M yang disetorkan oleh jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.
BACA JUGA:PSSI Pecat Shin Tae-yong, Muzani: Sehebat Apapun Harus Ada Akhirnya
BACA JUGA:Dokumen di Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI Disita KPK
Kesepakatan itu diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama yang digelar pada Senin, 6 Januari 2025.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: