JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar membeberkan materi pemeriksaan kliennya pada Jumat, 1 Desember 2023.
Ia mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik menunjukkan beberapa barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) yang berisi percakapan antara kliennya dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Ia mengklaim jika dalam percakapan itu bukanlah kliennya melainkan orang lain yang mengaku sebagai Firli.
BACA JUGA:Selain Firli dan Alex Tirta, Polisi Ternyata Juga Periksa Brigjen Anom di Kasus SYL
"Ada satu barang bukti yang diperlihatkan kepada kami berupa screenshot dari percakapan kepada Pak Firli, dari Pak Syahrul Yasin Limpo. Pak Syahrul Yasin Limpo mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu ternyata bukan Pak Firli, jadi orang lain yang mengaku Pak Firli," kata Ian di Bareskrim Polri, Jumat.
Ian menjelaskan adanya bukti tersebut menunjukkan jika kliennya tak bersalah. Ia pun mengaku hal tersebut juga telah diakui oleh Syahrul Yasin Limpo.
"Itu diakui oleh Pak Syahrul Yasin Limpo dan itu menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami. Artinya, tuduhan-tuduhan terhadap beliau itu menjadi terbantahkan," ujarnya.
"Bahwa seolah-olah ada komunikasi intens antara Pak Syahrul Yasin Limpo dan orang yang mengaku mencatut nama Pak Firli, dan itu diakui oleh Pak Syahrul Yasin Limpo, dan sudah menjadi barang bukti yang disita oleh penyidik," sambung Ian.
BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
Sebagaimana diketahui, Eks Ketua Pimpinan KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Firli menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” kata Firli saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.